Ya
Pisau lipat dapat dititipkan di dalam pesawat, tetapi tidak boleh dibawa ke dalam pesawat. Menurut peraturan terkait, meskipun pisau lipat dan pisau harian lainnya dilarang dibawa ke dalam pesawat, pisau tersebut dapat dititipkan sebagai barang bawaan. Hal ini karena pisau lipat dan pisau lainnya tajam dan dapat membahayakan keselamatan pribadi. Oleh karena itu, demi keselamatan penumpang, maskapai penerbangan menetapkan bahwa pisau tersebut hanya dapat dititipkan di dalam pesawat.
Bisakah Pemotong Kotak Diperiksa di Atas Kapal?
Jun 11, 2024
Tinggalkan pesan

